Friday, May 31, 2013

Pacaran Dalam Pandangan Islam

Pacaran Dalam Pandangan Islam - Islam memandang lelaki dan wanita itu sama dalam penciptaan dan kemuliaannya, namun berbeda dalam hal fungsi dan penempatannya. Islam memberikan porsi khusus kepada wanita yang tidak diberikan kepada lelaki, sebaliknya Islam juga memberikan porsi khusus kepada lelaki yang tidak diberikan kepada wanita.

Wanita dan lelaki berbeda secara fungsi dan penempatannya, karena itulah aktivitas lelaki dan wanita tidak disamakan, namun terpisah secara asalnya.

Dalam kehidupan Islam sebagaimana yang dapat kita baca dalam sejarah Rasulullah SAW., atau buku-buku yang menggambarkan kehidupan Islam pada masa Rasulullah SAW., aktivitas kaum lelaki dan wanita terpisah, kecuali dalam beberapa aktivitas khusus yang diperbolehkan syariat.

Misalnya, Islam menggariskan bahwa perempuan harus menutup aurat di hadapan lelaki yang bukan mahramnya, memerintahkan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan dan kemuliaannya di hadapan lelaki.

Tidak melakukan tabbaruj yang dapat menggoda lelaki

Menurut Ibnu Manzhur dalam Lisânul 'Arab mendefinisikan tabbaruj sebagai wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada lelaki. Selain itu, tabbaruj adalah segala perbuatan (berpakaian, riasan, atau tingkah) wanita yang menarik perhatian lelaki, baik diniatkan ataupun tidak.

Dalam beberapa pendapat, tidak melakukan tabbaruj, salah satunya adalah tidak melewati kerumunan lelaki dengan bertingkah yang menggoda.

Islam pun mewajibkan wanita bepergian dengan mahram, tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengundang fitnah bagi dirinya, semisal berkhalwat (berdua di suatu tempat dimana tidak ada orang lain) dengan lelaki yang bukan mahram.

Islam pun memberikan batasan bagi Muslim secara umum untuk meminta izin dan memberikan salam sebelum memasuki rumah yang bukan rumahnya. Sehingga wanita di dalam rumah yang tidak menutup aurat bisa mempersiapkan diri sebelum menerima tamu.


Dalam shalat, lelaki diperintahkan oleh Rasulullah SAW. untuk melakukannya secara berjamaah di masjid, tidak diperintahkan bagi wanita walau boleh saja mereka ikut berjamaah di masjid. Saat melakukan shalat berjamaah pun Rasulullah SAW. memisahkan barisan antara lelaki yang ada di depan dengan shaf kaum wanita di belakang.

Diriwayatkan oleh Ummu Salamah, yakni :


"Bahwa kaum wanita pada masa Rasulullah SAW. jika telah mengucapkan salam dari shalat wajib, mereka berdiri. Rasulullah SAW. dan kaum lelaki diam di tempat selama waktu yang dikehendaki Allah. Maka jika Rasulullah SAW berdiri, berdirilah kaum lelaki." (HR Al-Bukhari)

Semua ini jelas diamalkan pada Rasulullah SAW., yaitu pemisahan antara kehidupan lelaki dan kehidupan wanita. Pemisahan ini bukan ditujukan untuk mengekang dan menyusahkan, tetapi menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita itu sendiri, menjaga masa depannya agar penuh dengan kebaikan.

Karena Islam adalah Agama Preventif

Ya, karena Islam adalah agama areventif, maka dari itu Allah SWT. melarang keras untuk mendekati zina, apalagi melakukannya. Maka Islam menutup semua jalan untuk menuju perzinaan.

Selain karena zina merupakan dosa besar di sisi Allah, perbuatan itu juga sangat merugikan, baik bagi lelaki apalagi wanita, dan kehidupan manusia secara umumnya.

Islam tidaklah menyusahkan

Namun Islam tidaklah menyusahkan lelaki maupun wanita. Dalam hal-hal yang memang jelas dan perlu, syariat membolehkan interaksi antara lelaki dan wanita. Keduanya diperbolehkan melaksanakan jual beli, belajar-mengajar, ibadah semisal haji dan umrah, berjuhad di jalan Allah, dan lain sebagainya.

Juga diperbolehkan bagi lelaki dan wanita berinteraksi dalam perkara yang diperbolehkan syariat, semisal medis, peradilan, perdagangan, pendidikan, akad kerja, dan segala aktivitas syar'i yang memang menuntut adanya interaksi di antara lelaki dan wanita.

Islam mengharamkan aktivitas diluar kepentingan syar'i

Islam mengharamkan aktivitas interaksi antara lelaki dan wanita yang tidak berkepentingan syar'i, seperti jalan-jalan bersama, bertamasya, nonton bioskop, dan sebagainya. Aktivitas ini adalah pintu menuju kemaksiatan yang lain.

"Lha, bagaimana bila cuma jalan-jalan bersama? Nggak berduaan, kok."

NO, DEAR! Khalwat (berdua di suatu tempat dimana tidak ada orang lain) itu bukan hanya bisa terjadi saat berdua-duaan, walau di tempat umum dan bersama-sama yang lain, tetap saja khalwat bisa terjadi dan itu juga tidak diperkenankan.

Bila berkumpul bersama, hang out bareng, makan bareng, dan segala pertemuan yang tidak perlu saja tidak dibenarkan di dalam Islam, apalagi aktivitas pacaran yang pasti mengarah kepada maksiat? Tentu lebih dilarang.

Banyak pengingat dari Rasulullah SAW. dalam perkara berdua-duaan (khalwat) yang menjadi inti pacaran dan semua hubungan yang sekarang merusak remaja dan pemuda Islam.

Tentang khalwat ini, Rasulullah SAW. menegaskan :


"Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua."

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua." (HR Ahmad)

لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك

"`Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kacuali jika bersama dengan mahram sang wanita tersebut`. Lalu berdirilah seseorang dan berkata, `Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu.` Rasulullah SAW. berkata, 'Kembalilah, dan berhajilah bersama istrimu.`"

Demikian larangan Rasulullah SAW. yang sangat tegas terhadap khalwat lelaki dan wanita yang bukan mahramnya. Sekali lagi, itu hanya untuk kebaikan manusia, bukti kebaikan dan pedulinya Rasulullah SAW. terhadap umatnya. Pacaran Dalam Pandangan Islam

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pacaran Dalam Pandangan Islam

0 komentar:

Post a Comment

Bismillaah ..
Anda boleh meninggalkan komentar di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

Terima Kasih.