Sunday, June 9, 2013

Ketika Hasrat Terhalang Syariat

Ketika Hasrat Terhalang Syariat, cinta tak mampu melekat karena takut maksiat, maka shalatlah berbilang rakaat atau puasalah selagi dapat. Saat syahwat mengajak maksiat, pikiran menjadi hitam pekat, segera dekati Pemilik rahmat, menuju agamanya kita harus merapat. Bila cinta nafsu membuat hati berkarat, segera bersimpuh memohon tobat, tundukkan kepala dalam shalat, niscaya Allah pasti berikan ampunan sarat.

Kala pacaran buat berahi menggeliat, kesadaran dan iman minggat, saatnya fisik dan jiwa diralat, kembali kepada Maha Kuat. Cinta memang sudah tersurat, namun memenuhinya dengan halal, dan haram adalah suatu iradat, pilihan bagi akal yang sehat.

Cinta pun bisa tersirat, melalui hormat, menjaga amanat, dengan tak biarkan setan melawat, walau hanya dengan berkirim surat. Menjadi Muslim sejati adalah pilihan berat, menundukkan gairah dan cinta dalam mihrab taat, menghamba Allah dengan tekad bulat. Mudah-mudahan dengan itu, Allah berkenan mengganjar kita dengan pahala berlipat, bagi setiap yang shaleh dan shalehah.
"Bila memang serius untuk menjalin hubungan jangka panjang dengan komitmen, mengapa tidak menuju jenjang pernikahan? Bila memang cinta dan sayang, mengapa akad tidak diselenggarakan?"
Kebanyakan pasti beralasan ini dan itu. Belum cukup dana, belum ada rumah, belum direstui orangtua, belum punya kapal pesiar, belum punya pesawat, dan segerobak alasan lainnya. Bila masih punya alasan belum siap menikah, sederhana saja. Bila belum siap, harusnya tau batas kemampuan diri dan jangan dulu melakukan interaksi. Jangan memulai apa yang tak bisa engkau selesaikan. Nikahi atau sudahi, halalkan atau tinggalkan.
"Lha ini, sudah tau masih berseragam putih biru, putih abu-abu, sudah bicara tentang persiapan dan penjajakan pranikah?!"

Bukan tidak boleh, hanya saja besar sekali kemungkinan orangtua bakal menolak menikahkan anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah sambil menadah uang dari orangtuanya. Bagi wanita, izin orangtua adalah mutlak. Restu wali adalah rukun dari pernikahan, yang tiada sah pernikahan tanpa diamini wali.

Mengapa demikian? Karena izin wali wanita adalah salah satu tanda kedewasaan wanita, karena wali yang paling memahami kapabilitas anaknya. Maka, bisa jadi ketika wali belum mengizinkan, itu pertanda wanita belum dewasa.

Sama seperti lelaki, walaupun restu orangtua tidaklah mutlak diperlukan, merekalah yang paling mengetahui ihwal perkara anaknya. Merekalah yang menilai anak lelakinya sudah dewasa ataukah masih belum dapat dipercayakan seorang wanita di sampingnya. Walaupun tidak selamanya orangtua tahu yang benar, tetapi seringkali mereka benar.

Jadi, alasan apa pun yang kemudian menjadi tameng untuk tidak bisa menyegerakan menikah, sederhananya itu pertanda kita belum siap dengan komitmen pernikahan. Karena kesiapan tidak perlu alasan, dan alasan adalah bagian dari ketidaksiapan.

Begitulah pacaran, selalu menjadi jalan keluar bagi lelaki dan wanita yang tidak menginginkan konsekuensi. Menjadi jurusan limpahan lelaki dan wanita yang miskin komitmen. Karena pacaran tidak perlukan syarat, yang diperlukan hanya menikmati maksiat. Pacaran tidak perlu memperhatikan masa depan, cukup menikmatinya dengan menghilangkan akal pikiran.
Alasannya, penjajakan pranikahan. Pertanyaannya kemudian, penjajakan apa? Mau menikah saja, dia belum siap, banyak alasannya, apa yang mau dijajaki? Tak heran, kahirnya penjajakannya berganti jadi menjajaki hal lain.
Bila belum siap untuk menikah, jangan coba mengumbar cinta. Coba alihkan cinta ke jalan yang bermanfaat lagi halal juga berpahala. Berjuang di jalan Islam, misalnya, jadi pengemban dakwah Islam, dan menyampaikan kebaikan-kebaikan dari Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh manusia. Seru, kan?

Sebenarnya, cinta itu hanya perasaan yang muncul karena terbiasa dan hilang pula karena terbiasa. Memang diperlukan waktu untuk menenangkan diri, dan membiasakan hal-hal yang lainnya yang bukan maksiat, dan malah berpahala.

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Dan barang siapa belum mampu, hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Perbanyak shaum dan mengingat Allah, mudah-mudahan hati kita diberikan ketenangan oleh Allah dan keistiqamahan untuk menjaga ketaatan sampai pada waktunya. Lisankan cinta dengan pernikahan atau berdoalah dalam diam. 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Ketika Hasrat Terhalang Syariat

0 komentar:

Post a Comment

Bismillaah ..
Anda boleh meninggalkan komentar di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)

Terima Kasih.