Shalat Fardhu Subuh Diwakili oleh Juz 6 - Waktu shalat fardhu Subuh adalah waktu yang sangat berdekatan dengan saat-saat akan munculnya sang surya di ufuk timur. Waktu subuh merupakan awal waktu dari kegiatan hidup manusia sehari-hari. Pada waktu itulah mereka mempersiapkan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan kegiatan atau segalam macam kesibukan kerjanya di siang hari nanti. Masing-masing berencana dan bekerja sesuai peran dan 'takdir'-nya di dalam kehidupan ini, di mana salah satu kegiatan yang paling mendasar adalah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
Terkait hal ini, di dalam Al Qur'an juz ke-6, yang notabene terdiri dari dua bagian kelompok surah, yaitu , sebagian awal dari QS. Al-Maa'idah, 5, yang berarti "Hidangan", dan sebagian akhir dari QS. An-Nisaa', 4, yang berarti "Para Wanita".
Dalam warisan tradisi itu, para istri umumnya diberi tugas bukan sebagai pencari nafkah, melainkan sebagai pendamping suami yang lebih banyak berperan mengurus masalah dalam rumah tangga. Seperti halnya peran istri dalam keluarga adalah mempersiapkan hidangan dan keperluan lainnya bagi keluarga dan juga sang suami yang bersiap-siap berangkat kerja untuk mencari dan mencukupi kebutuhan nafkah dan keamanan hidup bagi seluruh keluarganya.
Sebagai bagian dari suatu keluarga, si wanita atau istri harus mampu mengolah nafkah yang selama ini diberikan sang suami kepadanya dengan baik. Selain hidangan berupa makanan, sang istri juga harus mampu menghidangkan suasana yang nyaman di dalam keluarga, di mana rumah serta anak-anak dapat terawat dengan baik selama sang suami tidak ada di rumah karena pekerjaannya.
Adanya pembagian peran ini sebenarnya merupakan bagian dari cara membangun suasana yang harmonis dalam sebuah keluarga, serta merupakan bagian dari upaya membangun keluarga yang sakinah. Di samping adanya peran suami yang bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga, di sisi lain sang istri atau wanita juga harus mampu menjadi "ratu" di dalamnya.
Walaupun pada zaman sekarang ini tidak sedikit wanita yang juga mencari nafkah sebagaimana yang dilakukan dalam peran suami, tetapi pada kenyataannya (tanpa bermaksud mengecilkan peran suami sebagai kepala keluarga). Tetap saja terkait urusan rumah tangga maupun pengasuhan anak dapat dikatakan bahwa porsinya lebih banyak dilakukan oleh sang istri dibandingkan dengan sang suami.
Jadi, di sini sebenarnya juga dapat terlihat di dalam sebuah keluarga bahwa peran seorang ibu terhadap proses tumbuh dan berkembangnya seorang anak sebagai generasi penerus terbukti lebih besar dan penting. Sebab, seorang ibulah yang pertama kali memperkenalkan dan mengajarkan kepada si anak tentang bahasa, nilai-nilai kehidupan, dan sebagainya.
Karena itulah Rasulullah SAW. menjawab: "ibu", sebanyak tiga kali, ketika beliau ditanya siapa sesungguhnya orang yang harus dihormati di dalam keluarga dan di dalam kehidupan ini. Seperti itulah gambaran kecil dari ruang lingkup kehidupan manusia dikaitkan dengan dengan pesan-pesan nilai yang terdapat di balik nama-nama surah pada juz ke-6 sebagai perwakilan dari titik shalat fardhu subuh dalam konsep Putaran Shalat.
0 komentar:
Post a Comment
Bismillaah ..
Anda boleh meninggalkan komentar di blog ini dengan syarat :
1. Tidak mengandung SARA
2. Komentar SPAM dan JUNK akan dihapus
3. Tidak diperbolehkan menyertakan link aktif
4. Berkomentar dengan format (Name/URL)
Terima Kasih.